WhatsApp Image 2026-07-15 at 4.26.53 PM

Satu Hari Bersama Program Studi Teknik Lingkungan ITN Malang

Tanya-tanya dan ngobrol langsung untuk melihat bagaimana mahasiswa belajar menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan lingkungan.

🗓️ Kamis, 16 Juli 2026
📍 Live Instagram dan TikTok Pukul 13.00 WIB

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat dunia Teknik Lingkungan yang berkontribusi bagi kualitas hidup masyarakat.




WhatsApp Image 2026-04-23 at 8.35.20 AM

FTSP CUP 2026: Bangkitkan Semangat Sportivitas dan Solidaritas Mahasiswa

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) kembali menghadirkan ajang olahraga bergengsi tahun ini, FTSP CUP 2026. Kegiatan ini merupakan wadah bagi seluruh mahasiswa untuk menyalurkan bakat di bidang olahraga, mempererat tali persaudaraan, serta menjunjung tinggi nilai sportivitas antar mahasiswa di lingkungan ITN Malang.

Detail Pelaksanaan:

  • Masa Pendaftaran: 22 – 24 April 2026

  • Lokasi: Kampus ITN Malang

  • Biaya Pendaftaran: Mulai dari Rp50.000

Cabang Lomba & Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan dengan melakukan Scan QR Code yang tertera pada poster resmi sesuai dengan cabang lomba yang diikuti. Pastikan bukti pembayaran dan data anggota tim sudah siap sebelum melakukan pemindaian kode tersebut.

Layanan Informasi (Narahubung): Jika terdapat kendala saat melakukan pemindaian QR Code atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai teknis perlombaan, silakan menghubungi panitia melalui:

  • Ka Rina: 0822 2740 0507

  • Ka Nadin: 0812 4802 2564

Informasi selengkapnya juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi di @itnmalang.official

Siapkan tim terbaik, rebut hadiah menarik, dan jadilah saksi lahirnya juara baru di FTSP CUP 2026!




Penawaran Tender Kantin Kampus 1 dan 2 ITN Malang

Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan bahwa ITN Malang membuka kembali penawaran Pengelolaan Kantin Kampus 1 dan 2 yang dibuka untuk umum, dengan sistem tender untuk: Kampus 1: Stand Minuman (Jumlah: 1 stan) dan Stan Makanan (Jumlah: 4 stan), Kampus 2: Stand Minuman (Jumlah: 1 stan) dan Stan Makanan (Jumlah: 8 stan). Bagi yang berminat mengikuti Tender dimohon mengisi Formulir
Kesediaan dan Formulir Penawaran (terlampir) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Formulir Kesediaan Pendaftaran peserta dapat didownload melalui Website ITN Malang atau dapat diambil pada hari kerja dengan menghubungi:
Kampus 1  : Ibu Sulistiyani (Gedung T. Geodesi) No Hp: 081 2316 20777
Kampus 2 : Ibu Titik Rembati (Gedung Pengajaran T. Mesin Lt.1) No Hp: 081 9455 23005, dan dikumpulkan paling lambat hari Jumat, 16 Agustus 2019, Pukul: 14.00 WIB,

2. Formulir Penawaran diisi dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup pada saat Pelaksanaan Tender.

3. Pelaksanaan Tender Stan Minuman Kampus 1 dan 2 pada:
Hari         : Senin, 19 Agustus 2019
Waktu     : 13.00 WIB
Tempat   : Ruang Rukun Ibu Kampus 1 ITN Malang

4. Pelaksanaan Tender Stan Makanan Kampus 1 dan 2 pada:
Hari       : Selasa, 20 Agustus 2019
Waktu   : 13.00 WIB
Tempat : Ruang Rukun Ibu Kampus 1 ITN Malang

Demikian penawaran tender ini, atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terima kasih.




WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.17

MILENIALS, Get Ready To The Future

WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.18 WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.17(2) WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.17(1) WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.16




Rumitnya-Atasi-Kemacetan-di-Kota-Malang-Perlu-Banyak-Rekayasa-Lalu-lintas-2-1-732x549

Rumitnya Atasi Kemacetan di Kota Malang, Perlu Banyak Rekayasa Lalu lintas

Karakteristik Kota Malang sebagai kota tua dengan memiliki ruas jalan pendek dan luas jalan terbatas menjadikan jalan-jalan di Kota Malang sulit untuk dilakukan pelebaran. Belum lagi moda transportasi kian bertambah, tidak memungkiri menambah kemacetan di Kota Malang. Mengatasi kemacetan itu tidak mudah, perlu ada rekayasa-rekayasa lalu lintas untuk mengurainya. “Kemacetan di Kota Malang biasanya berasal dari titik-titik persimpangan. Ada berbagai alternatif penyelesaian yang bisa dilakukan, kalau sudah parah bisa menggunakan fly over atau under pass,” terang Dr.Ir. Nusa Sebayang, MT pakar transportasi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Selasa (19/3/19).

Menurut pakar ITN sekaligus Dekan Fakultas Sipil dan Perencanaan ini, ada dua parameter yang harus diperhatikan untuk mengurai kemacetan, yakni volume dan kapasitas. Untuk mengurangi volume maka perilaku pengguna kendaraan harus diubah, seperti dengan memakai angkutan umum/massal. Sedangkan peningkatan kapasitas bisa dengan melakukan pelebaran jalan, pelebaran simpang, manajemen ruas, dan menejemen simpang.

“Namun, tidak semudah itu untuk menambah kapasitas. Lagi pula, jalan-jalan di Kota Malang sulit untuk dilakukan pelebaran,” ujarnya dalam diskusi “Membedah Kemacetan di Kota Malang” yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, bekerjasama dengan Dishub Kota Malang, dan ITN Malang sebagai akademisi. Strategi yang bisa dilakukan untuk mengurangi volume menurut Nusa misalnya, dengan menentukan batas minimal mobil, beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, pembatasan area parkir atau menaikkan tarif parkir.

Sedangkan Agus Moelyadi, Kabid Lalu Lintas Dishub Malang menjelaskan, sebenarnya kemacetan itu terjadi karena ketidakseimbangan antara supply (kapasitas jalan) dan demand (pertumbuhan kendaraan),. Sedangkan pertumbuhan jalan baru kecil sekali, sehingga menjadikan kota Malang sebagai kota termacet ke-3 setelah Jakarta dan Bandung.

Dishub Kota Malang sendiri sudah melakukan kajian terhadap kemacetan yakni, dengan mengalihkan jalan nasional sehingga tidak membelah kota, salah satu solusi adalah pembuatan jalan lingkar timur sehingga bisa mengurangi volume jalan hingga 60%, pembuatan tol, serta dilakukan ruislag (tukar guling) untuk alih status jalan. Karena selama ini status jalan juga menyumbang kemacetan. Jalan nasional yang melintas di tengah kota semestinya menjadi pengelolaan kota. Sehingga kendaraan yang akan melintas antar kota bisa menggunakan jalan nasional yang posisinya di pinggir. “Idealnya jalan nasional tidak membelah kota. Hingga saat ini belum ada kelanjutannya (ruislag), meski sudah diajukan ke pusat,” ujar Agus. (mer/humas)